BUKU PANDUAN
MUSABAQAH TILAWATIL QURAN (MTQ) X TAHUN 2014
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
25-26 OKTOBER 2014
“Melalui MTQ UM X Tahun 2014, Kita
Pertahankan Raihan Juara Umum Pada MTQ Mahasiswa Nasional XIV Tahun 2015”
Sekretariat:
Kantor UKM Al-Quran Study Club (ASC)
Konpleks Masjid Al-Hikmah UM
Jl. Semarang, 5 Malang
CP. 085645236525
(M. Alifudin Ikhsan)
089631887876
(Rani Apriyanti)
Website Resmi MTQ X Tahun 2014 di: www.um.ac.id
KATA PENGANTAR
Buku
panduan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) X Tahun 2014 Universitas Negeri Malang
ini disusun berdasarkan analisis kebutuhan peserta dan para kafilah dalam MTQ
tahun ini. Penyusunan buku panduan ini dimaksudkan untuk menyajikan segala
informasi dan ketentuan yang berkaitan dengan MTQ ini.
Pelaksanaan
MTQ tahun ini merupakan MTQ yang ke-10 yang telah dilaksanakan sejak tahun
2005. MTQ X UM merupakan salah satu ajang penyiapan kafilah dalam Musabaqah
Tilawatil Quran (MTQ) Mahasiswa Nasional XIV tahun 2015 di Ternate. Dalam
kesempatan kali ini, kafilah Universitas Negeri Malang akan menjadi salah satu
kafilah yang disegani dalam MTQ Mahasiswa Nasional dikarenakan UM telah
tercatat sebagai perguruan tinggi pertama dibawah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan yang Juara Umum dalam MTQ Mahasiswa Nasional XIII Tahun 2013 dan
menjadi Juara Umum pada MTQ Mahasiswa Regional III Tahun 2014.
Dalam
mempertahankan gelar Juara Umum itu, MTQ tahun ini menjadi salah satu MTQ yang
penting untuk dilaksanakan. Hadirnya buku panduan ini akan membuat persiapan
dan pelaksanaan MTQ semakin baik dan sempurna.
Penyusunan
buku panduan ini telah diupayakan sesuai dengan keadaan dan perkembangan dalam
MTQ Tahun ini. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan dalam buku ini masih
terdapat ketidaksesuaian dan kekuranggan bahasan. Kami sebagai panitia
pelaksana MTQ memohon maaf atas semua itu.
Akhirnya,
kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu mensukseskan acara
MTQ X Tahun 2014 Universitas Negeri Malang, terutama kepada segenap pengurus
dan anggota UKM Al-Quran Study Club (ASC) sebagai panitia pelaksanaan MTQ Tahun
ini.
Malang, 28 September 2014
Panitia MTQ
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL .................................................................................... 1
KATA
PENGANTAR ................................................................................... 2
DAFTAR
ISI ............................................................................................. 3
PENDAHULUAN
....................................................................................... 4
PELAKSANAAN
UMUM .............................................................................. 5
KETENTUAN
PELAKSANAAN KHUSUS.......................................................... 8
KETENTUAN LOMBA.................................................................................. 9
LAMPIRAN-LAMPIRAN............................................................................. 20
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mahasiswa
merupakan generasi penerus bangsa, sumber daya manusia yang perlu ditempa
dengan baik, mengoptimalkan kemampuan dan pengembangan diri di perguruan tinggi
yang tidak hanya terbatas pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,
akan tetapi juga diarahkan pada tujuan untuk mencetak manusia Indonesia yang
berilmu pengetahuan, beriman, dan bertakwa pada Allah SWT, serta berbudi
pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, sehat rohani dan jasmani. Salah satu
metode pengembangan kemahasiswaan yakni melalui berbagai kegiatan, salah satu
di antaranya adalah kegiatan di bidang pembinaan rohani seperti Musabaqah Tilawatil
Quran (MTQ).
Untuk
mewujudkan manusia yang unggul dan mulia, serta melaksanakan tri dharma
perguruan tinggi, sangat perlu diselenggarakan kegiatan pembinaan mental dan
spiritual bagi mahasiswa, sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, serta pemahaman dan penghayatan terhadap kandungan Al-Quran.
Kegiatan
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 ini
dirasa sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah awal dan persiapan dini
untuk menggali bakat dan minat mahasiswa UM dalam memahami, menghayati, dan
mengamalkan Al-Quran sebagi pedoman hidup. MTQ UM X Tahun 2014 merupakan ajang
silaturrahim dan pembinaan mahasiswa dalam mempertahankan gelar Juara Umum MTQ
Mahasiswa Nasional dan Regional yang telah dicapai. Untuk merealisasikan tujuan
tersebut, UKM Al-Quran Study Club (ASC) sebagai pelaksana teknis dari
Universitas Negeri Malang berkenan mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
Universitas Negeri Malang X Tahun 2014.
B.
Tema Kegiatan
Tema yang diangkat
dalam MTQ UM X Tahun 2014 adalah “Melalui MTQ UM X Tahun 2014, Kita
Pertahankan Predikat Juara Umum Pada MTQ Mahasiswa Nasional XIV Tahun 2015”.
C.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari
penyelenggaraan MTQ UM
X Tahun 2014 adalah:
1
Meningkatkan
ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa di kalangan mahasiswa;
2
Meningkatkan
pemahaman dan penghayatan kandungan Al-Quran
pada mahasiswa dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan;
3
Mengembangkan
minat dan bakat mahasiswa, serta melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia dalam
membaca al-Qur’an (Qira’at al-Quran),
menghafalkannya (Hifdz al-Quran), memahaminya (Fahm al-Quran),
menulis indah (Khath al-Quran), menggali makna dan kandungan ilmiah (KTIA) serta
memaparkan kandungannya (Syarh al-Quran) sebagai upaya membumikan Al-Quran di
lingkungan kampus
Universitas Negeri Malang;
4
Meningkatkan
silaturahmi dan menjalin ukhuwah antar Fakultas, lembaga dakwah fakultas (LDF)
dan segenap sivitas akademika Universitas Negeri Malang;
5
Mempersiapkan
kafilah UM pada event MTQ
Mahasiswa Nasional XIV Tahun
2015.
D.
Sasaran
Sasaran MTQ UM X Tahun 2014 adalah mahasiswa D3/S1
Universitas Negeri Malang dengan strategi acara:
1
Menyediakan wadah yang dapat
menampung minat dan bakat mahasiswa yang positif, yang dilaksanakan secara
terencana dan berkesinambungan, khususnya di bidang keagamaan;
2
Memberikan kesempatan bagi mahasiswa
untuk mengembangkan kemampuannya melalui kegiatan pembinaan di UKM Al-Quran
Study Club;
PELAKSANAAN
A.
Waktu dan Tempat
MTQ Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 dilaksanakan
di Universitas Negeri Malang (UM) pada:
Hari dan
tanggal : Sabtu-Ahad, 25-26 Oktober
2014
Waktu : Pukul 07.00 -
17.00 WIB
Tempat : Kompleks Masjid Al-Hikmah, Aula Perpustakaan Pusat, dan Aula
Utama A3, Universitas Negeri Malang
B. Cabang Musabaqah
Dalam MTQ Universitas Negeri Malang X Tahun 2014
dilombakan sebanyak 10 (sepuluh) cabang musabaqah, yaitu:
1
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) atau
Lomba Membaca Al-Quran dengan mujawwad (katagori putra dan putri);
2
Musabaqah Tartilil Quran (MTrQ) atau
Lomba Tadarus Al-Quran dengan bacaan murattal (katagori putra dan
putri);
3
Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) atau
Lomba Menghafal Al-Quran, 1, 2, dan 5
juz (perseorangan);
4
Musabaqah Fahmil Quran (MFQ) atau
Lomba Pemahaman Al-Quran (beregu);
5
Musabaqah Khattil Quran (MKQ) atau
Lomba Menulis Indah Al-Quran Kaligrafi (katagori putra dan putri);
6
Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Quran
(MKTIA) (perorangan/beregu);
7
Musabaqah Syarhil Quran (MSQ) atau
Lomba Pidato Al-Quran (beregu);
8
Musabaqah Debat Bahasa Arab (MDBA)
tentang Kandungan Al-Quran (beregu);
9
Musabaqah Debat Bahasa Inggris (MDBI)
tentang Kandungan Al-Quran (beregu);
10
Musabaqah Qira’at Sab’ah (MQS) atau
Lomba Membaca Al-Quran Golongan Tujuh Bacaan (perorangan)
C. Peserta Musabaqah
MTQ Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 ini diikuti
oleh Mahasiswa aktif D3/S1 Universitas Negeri Malang yang dibuktikan dengan
kartu tanda mahasiswa.
D. Pendaftaran
Pendaftaran peserta MTQ Mahasiswa
Tingkat Universitas Tahun 2014 dilakukan mulai tanggal 30 September sampai 20
Oktober 2014. Adapun mekanisme pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1
Masing-masing Fakultas mengirimkan
formulir daftar Peserta yang telah diisi dan direkomendasikan oleh pimpinan fakultas secara langsung ke
sekretariat MTQ UM X Tahun 2014 di kantor UKM Al-Quran Study Club (ASC)
2
Peserta jarul independent (non
kafilah) mendaftarkan diri secara langsung di sekretariat MTQ X Tahun 2014 di
kantor UKM Al-Quran Study Club (ASC),
3
Pendaftaran tidak dipungut biaya
(GRATIS),
4
Kafilah yang terdaftar sebagai
peserta wajib registrasi ulang waktu pelaksanaan Technical Meeting pada
24 Oktober 2014 pukul 13.30 WIB di Perpustakaan Masjid Al-Hikmah Universitas
Negeri Malang.
E.
Juara Umum
Penentuan juara umum ditentukan dengan sistem poin bagi
sebagai berikut:
1
Raihan Juara I mendapatkan 5 poin,
Juara II mendapatkan 3 poin dan Juara III mendapatkan 1 poin.
2
Penentuan juara umum ditentukan oleh
akumulasi raihan juara oleh kafilah atau delegasi fakultas, sedangkan peserta
independent tidak termasuk akumulasi poin juara umum.
F. Kepanitiaan
Kepanitiaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 adalah sebagai berikut :
Pelindung : Rektor UM (Prof. Dr. H. Suparno)
Penanggung Jawab
: Wakil Rektor
III (Drs. H. Sucipto, M.S.)
Pembina Teknis : 1. Dr. Syafaat, S.Ag., M.Ag.
2. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I.
Penanggungjawab Teknis : Malthufullah Mu’asyir
Ketua Pelaksana : M. Alifudin Ikhsan
Wakil Ketua : Ferry Yuli Rakhmanto
Sekretaris : Rani Apriyanti
Bendahara : Rofi’atul Muna
Koordinator Acara : Rojin Ni’am
Koordinator Lomba : Syafiq Abror Maromy
G. Contact Persons
Untuk
kelancaran pelaksanaan MTQ UM X Tahun 2014 ini, berikut nama dan kontak person panitia inti.
No
|
Nama
|
Contact
Persons
dan email
|
Tugas
|
1
|
Dr. Syafaat, S.Ag., M.Ag.
|
082143020304
syafaat.um@gmail.com
|
Pembina Teknis/ Pendamping UKM ASC
|
2
|
Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I.
|
081334111537
sufi_rmi@yahoo.com
|
Pembina Teknis/ Ketua Dewan Hakim MTQ UM
|
3
|
M. Alifudin Ikhsan
|
085645236525
alifudin_ikhsan@yahoo.com
|
Ketua Pelaksana
|
4
|
Ferry Yuli Rakhmanto
|
087856772707
Ferry8juli@gmail.com
|
Wakil Ketua Pelaksana
|
5
|
Rani Apriyanti
|
081563486962
apriyantirani@gmail.com
|
Sekteraris/ Penanggungjawab Kesekretariatan
|
6
|
Syafiq Abror Maromy
|
085233757726
syafiq_abror@gmail.com
|
Koordinator Lomba
|
H. Sekretariat
Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM) Al-Quran Study Club (ASC)
Kompleks Masjid Al-Hikmah,
Universitas Negeri Malang
Jl. Semarang No. 5 Malang
Telp. 085708841514 (ASC Center)
Website resmi MTQ X UM Tahun
2014 di www.um.ac.id
FB : Al-Qur’an Study Club (ASC)
Website : www.asc.um.ac.id
Malang, 27
September 2014
Ketua Umum
UKM ASC,
Malthufullah Mu’asyir
NIM.
110432406731
|
Ketua Panitia
MTQ X UM Tahun 2014,
M. Alifudin Ikhsan
NIM.
130711615634
|
Mengetahui,
Wakil Rektor III
Pendamping
Bidang Kemahasiswaan, UKM
ASC,
Drs. H. Sucipto, M.S. Dr. Syafaat, S.Ag., M.Ag.
NIP. 19610325 198601 1001 NIP. 19750315 200312 1002
|
KETENTUAN PELAKSANAAN
A. Persyaratan Umum
1.
Peserta adalah mahasiswa S-1/D-4/D-3/D-1 yang masih aktif di perguruan tinggi yang
dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat aktif.
2.
Belum pernah
meraih juara 1 (satu) Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Nasional, baik perorangan
maupun beregu, kecuali jenis musabaqah yang berbeda.
3.
Peserta harus
mendaftar
terlebih dahulu kepada panitia dalam tempo yang sudah ditentukan.
4.
Peserta
musabaqah mewakili utusan fakultas
atau peserta undangan atau peserta mandiri (perseorangan) yang ada di
universitas negeri malang
5.
Setiap kafilah
berhak mengikuti musabaqah, maksimal dua wakil untuk setiap cabang musabaqah.
6.
Musabaqah beregu
beranggotakan mahasiswa yang berasal dari fakultas yang sama.
7.
Tidak ada batasan usia bagi para
peserta asal peserta tersebut masih melanjutkan studinya di universitas negeri
malang.
8.
Menyerahkan pas foto berwarna ukuran
3 x 4 cm 2
lembar dan menyerahkan formulir pendaftaran
9.
Mahasiswa
(perorangan maupun beregu) yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta akan
diberi ID card sesuai fungsinya oleh panitia.
10.
Peserta tidak
boleh diganti mahasiswa lain, apabila sudah mendapatkan pengesahan/ID card dari
panitia.
11.
Peserta
dinyatakan gugur bila tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta seperti yang
tercantum dalam pedoman ini.
B. Persyaratan Khusus
1.
Peserta MTQ UM X Tahun 2014 terdiri
dari mahasiswa jalur utusan fakultas (kafilah), jalur undangan panitia dan
jalur independent (mandiri),
2.
Ketentuan maksimal peserta yang boleh
dikirim khusus untuk jalur fakultas (kafilah) adalah masing-masing 2 (dua)
peserta disetiap cabang lomba,
3.
Kafilah atau delegasi fakultas harus
melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
4.
Mahasiswa yang tidak menjadi kafilah
fakultas (undangan & independent) hanya boleh mengikuti 2 cabang lomba
dalam MTQ UM X Tahun 2014,
5.
Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014
merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara
nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
C. Ofisial
1.
Ofisial adalah mereka yang tidak
ikut berlomba tetapi merupakan personil yang mempunyai tugas tertentu dalam
menunjang keperluan peserta lomba dalam satu kafilah
2.
Ofisial dapat berasal dari kalangan
mahasiswa atau dosen atau pembimbing /pendamping peserta lomba.
3.
Jumlah ofisial
dalam satu kafilah maksimum 2 orang.
D. Jumlah peserta dan ofisial
Jumlah peserta utusan
masing-masing fakultas
(MAKSIMAL) adalah sebagai berikut:
a.
Cabang Musabaqah
Tilawah Al-Qur’an 4 Orang (2 Qari’ dan 2 Qari’ah)
b.
Cabang Musabaqah
Qira’ah Sab’ah 4 Orang (2 Qari’ dan 2 Qari’ah)
c.
Cabang Musabaqah
Tartil Qur’an 4 Orang (2 Qari’ dan 2
Qari’ah)
d.
Cabang Musabaqah
Hifdzil Quran 2 Orang untuk masing-masing kategori (3 Hafidz dan 3 Hafidzhah)
e.
Cabang Musabaqah
Fahmil Qur’an 2 Regu (6 orang)
f.
Cabang Musabaqah
Syarhil Qur’an 2 Regu (6 orang)
g.
Cabang Musabaqah
Khattil Qur’an 4 Orang ((2 Khathah dan 2 Khathathah)
h.
Cabang Musabaqah
Debat Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Arab dan Inggris masing-masing 2 regu (4 orang)
i.
Cabang Karya
Tulis Ilmiah Al-Quran
4 Orang
Peserta
individu/beregu (1 regu maksimal 2 orang/ karya)
j.
Ofisial 2
orang (termasuk seorang Ketua Kafilah)
k.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti
dua cabang lomba yang tidak sama jadwalnya
Jadi dalam satu kafilah utuh maksimal
terdiri dari 46 Peserta dan 2 ofisial dengan jumlah total 48 anggota.
KETENTUAN DAN TATA TERTIB LOMBA
CABANG MUSABAQAH TILAWATIL QURAN
(MTQ)
Persyaratan Khusus:
1.
Kafilah atau delegasi fakultas harus
melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
2.
Musabaqah Tilawah Al-Quran adalah
jenis Musabaqah membaca Al-Quran dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Quran yang mengandung nilai ilmu baca
(tajwid), seni (lagu dan suara) dan etika (adab) membaca sesuai dengan pedoman
yang berlaku.
3.
Qira’at (bacaan) yang dimusabaqahkan
adalah qira’at Imam Ashim riwayat Hafs
dengan martabat mujawwad.
4.
Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014
merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara
nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
5.
Peserta bersifat perseorangan yang
terdiri dari putrera (Qori’) dan puteri (Qori’ah).
Metode Pelaksanaan:
- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) terdiri dari 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
2.
Pada babak penyisihan diambil 4
peserta yang masuk dalam babak final
3.
Pada babak penyisihan, maqra’
ditentukan sendiri oleh peserta yang diserahkan kepada panitia pada saat Technical
Meeting.
4.
Peserta tampil menurut nomor undian
yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
5.
Pada babak final, peserta mengajukan
3 maqra’ pilihannya yang diambil dari surah yang berbeda dan tidak boleh
mengajukan maqra’ yang telah dibaca pada saat babak penyisihan, yang
diajukan selambat-lambatnya 1 jam sebelum acara final dimulai.
6.
Dewan hakim akan menetapkan 1
diantara 3 maqra’ yang diajukan finalis dan akan memberitahukannya 30 menit
sebelum Musabaqah dimulai.
7.
Qira’at (bacaan) yang dimusabaqahkan
adalah qira’at Imam Ashim riwayat Hafs
dengan martabat mujawwad
Teknis
Pelaksanaan Lomba:
- Lomba dimulai pada pukul 10.00 di Aula Utama Masjid Al-Hikmah UM.
2.
Peserta berada di tempat lomba 10
menit sebelum lomba dimulai
3.
Perserta mengisi daftar hadir dan
dipersilahkan duduk di tempat yang disediakan
4.
Peserta tampil menurut nomor undian
yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
5.
Peserta akan dipanggil satu per satu
sesuai urutan undian dan menuju mimbar utama.
6.
Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x
dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
7.
Waktu lomba untuk babak penyisihan
adalah 4-5 menit dan untuk babak final 6-7 menit
8.
Ketentuan tanda warna lampu
·
Kuning I : Peserta mulai naik mimbar musabaqah
·
Hijau : Peserta memulai penampilan
·
Kuning II : Waktu penampilan kurang 2 menit
·
Merah : Waktu penampilan telah habis
CABANG
MUSABAQAH QIRA’AT SAB’AH (MQS)
Persyaratan Khusus:
1. Musabaqah
Qira’ah Sab’ah adalah musabaqah membaca Al Quran dengan menggunakan ragam
bacaan yang mempunyai nilai sanad mutawatir yang dinisbatkan kepada imam
qira’ah tujuh. Dalam musabaqah ini hanya
menggunakan qira’ah Imam Nafi’ dari riwayat Warsy dan Qalun.
2.
Kafilah atau deegasi fakultas harus
melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
3.
Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014
merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara
nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
4.
Peserta bersifat perseorangan yang
terdiri dari putrera (Qori’) dan puteri (Qori’ah).
5. Maqra’ (materi bacaan) dari juz 1-7. Dalam babak penyisihan peserta wajib membaca maqra’
yang ditetapkan oleh panitia dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3
(tiga) maqra’ pilihan. Kemudian dewan hakim menetapkan salah satu dari tiga
maqra’ tersebut untuk dibaca finalis
6.
Daftar maqra’ qira’ah babak penyisihan dan babak final, adalah:
1. Al-Baqarah ayat 77-80
2. Al-Baqarah ayat 217-220
3. Ali Imran ayat 10-13
4. Ali Imran ayat 38-41
5. An-Nisa’ ayat 7-11
6. An-Nisa’ ayat 80-83
7. Al-Maidah ayat 7-10
8. Al-Maidah ayat 96-99
9. Al-An’am ayat 19-22
10. Al-An’am ayat 153-156
7. Jumlah lagu MQS minimal 3 (lima) lagu.
Diawali lagu Bayati dengan 2 (tiga) tangga
nada
Metode Pelaksanaan:
- Musabaqah Qiraat Sab’ah (MQS) terdiri dari 1 babak, tanpa babak final
2.
Maqra’ ditentukan oleh panitia dan harus
diberikan pada saat Technical Meeting.
3.
Peserta tampil menurut nomor undian
yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
4.
Peserta membacakan maqra’ yang
didapatkan pada saat TM.
Teknis
Pelaksanaan Lomba:
1.
Lomba dimulai pada pukul 15.00 di
Aula Utama Masjid Al-Hikmah UM.
2.
Peserta berada di tempat lomba 10
menit sebelum lomba dimulai
3.
Perserta mengisi daftar hadir dan
dipersilahkan duduk di tempat yang disediakan
4.
Peserta tampil menurut nomor undian
yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
5.
Peserta akan dipanggil satu per satu
sesuai urutan undian dan menuju mimbar utama.
6.
Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x
dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
7.
Waktu lomba untuk babak penyisihan
adalah 6-7 menit
8.
Ketentuan tanda warna lampu
·
Kuning I : Peserta mulai naik mimbar musabaqah
·
Hijau : Peserta memulai penampilan
·
Kuning II : Waktu penampilan kurang 2 menit
·
Merah : Waktu penampilan telah habis
MUSABAQAH TARTILIL QURAN
(MTrQ)
Persyaratan Khusus:
1.
Musabaqah Tartil
Al-Qur’an adalah jenis Musabaqah membaca Al-Quran dengan bacaan tartil (tadarrus), yaitu bacaan Al-Quran dengan kecepatan bacaan
yang sedang (tidak terlalu perlahan dan tidak terlalu cepat) dan mengikuti
kaidah-kaidah ilmu bacaan (tajwid),
mengikuti seni (lagu dan suara) Murattal dengan etika (adab) membaca sesuai dengan
pedoman yang berlaku.
2.
Qira’at (bacaan) yang dimusabaqahkan
adalah qira’at Imam Ashim riwayat Hafs dengan Martabat Murattal.
3.
Kafilah atau delegasi fakultas harus
melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
4.
Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014
merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara
nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
6.
Peserta bersifat perseorangan yang
terdiri dari putrera (Qori’) dan puteri (Qori’ah).
Metode Pelaksanaan:
1.
Musabaqah Tartilil Quran (MTrQ)
terdiri dari 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final dengan menggunakan
Qiraat Imam Ashim riwayat Hafs dengan martabat murattal
2.
Pada babak penyisihan diambil 4
peserta yang masuk dalam babak final
3.
Pada babak penyisihan, maqra’
ditentukan sendiri oleh peserta yang diberikan kepada panitia pada saat Technical
Meeting.
5.
Peserta tampil menurut nomor undian
yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
6.
Pada saat final, maqra’ akan
diberikan pada saat peserta akan tampil di mimbar lomba yang akan dipilih satu
diantara 10 maqra’ final yang telah disiapkan panitia.
7.
Penentuan urutan tampil pada babak
final ditentukan dengan jumlah hasil nilai tertinggi pada babak penyisihan.
Teknis
Pelaksanaan Lomba:
1.
Lomba dimulai pada pukul 07.30 di
Aula Utama Masjid Al-Hikmah UM.
2.
Peserta berada di tempat lomba 10
menit sebelum lomba dimulai
3.
Peserta tampil menurut nomor undian
yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
4.
Peserta akan dipanggil satu per satu
sesuai urutan undian dan menuju mimbar utama.
5.
Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x
dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
6.
Waktu lomba untuk babak penyisihan
adalah 4-5 menit dan untuk babak final 6-7 menit
7.
Ketentuan tanda warna lampu
·
Kuning I : Peserta mulai naik mimbar musabaqah
·
Hijau : Peserta memulai penampilan
·
Kuning II : Waktu penampilan kurang 2 menit
·
Merah : Waktu penampilan telah habis
MUSABAQAH FAHMIL QURAN (MFQ)
Persyaratan Khusus:
1.
Musabaqah Fahmil
Qur’an adalah jenis Musabaqah pemahaman / pendalaman Al-Quran dengan penekanan
pada pengungkapan ilmu Al-Quran dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk
cerdas cermat.
2.
Peserta adalah satu regu untuk setiap
utusan fakultas/peserta undangan/ independent yang berisi 3 orang (komposisi
boleh L/P) yang terdiri dari seorang juru bicara dan dua orang pendamping (Harus
berasal dari fakultas yang sama)
3.
Materi pokok yaitu materi kuliah
pendidikan agama Islam di Perguruan Tinggi Umum yang meliputi Aqidah, Syari’ah,
Akhlak, Ulumul Qur’an, Bahasa Arab Sederhana, Menterjemah Al–Qur’an, Ilmu
Al–Qur’an-Hadits, Islam dan Kemasyarakatan, Lingkungan Hidup, Kependudukan,
Kesejahteraan, Kerukunan, Ilmu Pengetahuan dan teknologi, dll. Materi ini
meliputi lebih kurang 70% dari materi MFQ LPTQ Departemen Agama. Sumber MFQ LPTQ Nasional dan
Ensiklopedi Islam.
4. Materi
tambahan meliputi Ilmu Tajwid, Menterjemahkan Ayat, Menjelaskan / mensyarahkan
Ayat, Ilmu Tafsir, Kisah-kisah dalam Al-Qur’an, Sejarah Islam (tarikh), Sejarah
Perkembangan Islam di Indonesia, dll. Materi ini meliputi lebih kurang 30%.
Metode Pelaksanaan:
1.
Musabaqah Fahmil Quran (MFQ) terdiri
dari 3 babak, yakni babak penyisihan, semifinal dan final
2.
Musabaqah dilombakan dengan 4 regu
dalam setiiap kali perlombaan dibabak penyisihan, sedangkan pada babak
semifinal dan final akan diikuti 3 regu
3.
Musabaqah dilaksanakan dengan sistem
gugur dalam babak penyisihan dan semifinal
Teknis
Pelaksanaan Lomba:
1.
Lomba dimulai pada pukul 10.15 di
Aula Utama Perpustakaan Pusat UM.
2.
Peserta berada di tempat lomba 10
menit sebelum lomba dimulai
3.
Peserta tampil menurut nomor undian
dan meja regu yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
4.
Musabaqah terdiri dari babak paket
(regu dan lontaran) dan babak rebutan
5.
Pihak yang boleh berbicara dan
menjawab pertanyaan hanya juru bicara kecuali pada saat babak rebutan (semua
anggota boleh berbicara)
6.
Materi disajikan dalam bentuk soal
yang terdiri atas dua macam yaitu soal regu dan lontaran. Lama penampilan tidak
dihitung dengan lamanya waktu, melainkan dengan berakhirnya pertanyaan lontaran
berakhir
7.
Peserta tidak boleh membawa buku
ataupun bacaan apapun kecuali yang diperbolehkan oleh dewan hakim
8.
Bila terjadi kesamaan nilai akhir,
maka akan diadakan babak tambahan dan ditetapkan oleh keputusan dewan hakim
9.
Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x
dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
10.
Setiap fakultas berhak mengirimkan 1
pengawas lomba dalam MFQ ini.
MUSABAQAH KARYA TULIS ILMIAH
Al-QURAN (MKTIQ)
Persyaratan Khusus:
1.
Musabaqah Karya
Tulis Ilmiah Al-Quran
(MKTIQ)
adalah Musabaqah Tulisan Ilmiah yang berlandaskan Al-Quran
yang dituangkan dalam bentuk tulisan paper ilmiah mengungkapkan isi kandungan
Al-Quran.
2.
Peserta adalah
perorangan ataupun regu yang terdiri dari dua orang untuk setiap utusan fakultas/peserta
undangan/ independent.
3.
Karya Tulis dikirim/diserahkan kepada
panitia paling lambat 22 Oktober 2014
4.
Judul MKTIQ bebas,
dengan tema-tema sebagai berikut:
a. Al-Quran
dan kaitannya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Al-Quran dan kaitannya sebagai solusi masalah korupsi, ekonomi, dan
entrepreneurship
c. Al-Quran dan kaitannya dengan eksistensi seni, sastra, dan karya cipta manusia
d. Al-Quran dan kaitannya dalam mewujudkan system dan metode pendidikan
yang ideal.
e. Al-Quran dan kaitannya dengan penggalian nilai-nilai sejarah manusia yang
terlupakan.
f. Al-Quran dan kaitannya pemecahan masalah akhlaq, adab’ serta nilai dan norma
sosial.
5.
Sifat dan isi tulisan haruslah
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Objektif
v Tulisan tidak emosional atau tidak menonjolkan permasalahan subjektif.
v Tulisan didukung oleh data dan atau informasi terpercaya.
v Sejauh mungkin bersifat original dan menjauhi duplikasi
serta jiplakan (plagiat).
2. Logis dan Sistematis
v Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan
teratur.
v Pada dasarnya karya tulis ilmiah mengandung unsur-unsur
identifikasi masalah, penarikan kesimpulan dan sejauh mungkin mengandung
saran-saran.
v Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka dan/atau penelitian
bukan eksperimen.
v Penulisan karya tulis ilmiah Al-Quran mengacu pada pedoman
program kreativitas mahasiswa gagasan tertulis (PKM-GT) tahun 2014 yang
diterbitkan oleh Dirjen
Dikti.
Teknis
Perlombaan:
1. Penentuan urutan presentasi dilakukan saat technical meeting dengan pengundian
2. Peserta hadir maksimal 30 menit sebelum tampil.
3. Peserta mengisi daftar hadir dan mengambil konsumsi
sebelum memasuki ruang lomba
4. Peserta dipersilakan duduk di tempat yang telah
disediakan
5. Pemanggilan peserta untuk presentasi satu per satu
sesuai dengan nomor urut undian yang diambil saat technical meeting.
6. Peserta dipanggil sampai 3x, jika tidak hadir maka
dianggap mengundurkan diri kecuali ada izin penundaan yang disertai alasan yang
logis kepada panitia
7. Peserta melakukan presentasi dihadapan dewan hakim
8. Presentasi dilaksanakan dengan isyarat lampu dengan
aturan
·
Lampu hijau : mulai
·
Lampu kuning : peringatan waktu presentasi kurang 1
menit
·
Lampu merah : waktu habis
9. Peserta yang melebihi waktu presentasi yang telah
disediakan akan mengurangi nilai presentasi Hakim selama maximum 15 menit ( 10 menit
presentasi dan 5 menit
tanya jawab)
10. Peniaian
meliputi dua bagian yaitu nilai artikel 60% dan nilai presentasi 40%
MUSABAQAH
HIFDZIL QURAN (MHQ)
Persyaratan
Khusus:
1.
Peserta terdiri dari putera (Hafidz)
dan puteri (Hafidzah).
2.
Lomba hifdzul quran dilaksanakan
dengan bacaan tartil.
3.
Qira’at yang dibacakan adalah qira’at
Imam ‘Ashim riwayat Hafs menggunakan mushaf Bahriah (Al-Quran pojok)
4.
Panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim
berdasarkan lamanya waktu membaca. Jumlah pertanyaan untuk masing-masing
peserta sebanyak 3 buah. Materi pertanyaan MHQ meliputi:
·
Golongan 1 Juz yaitu juz 30,
·
Golongan 2 juz yaitu juz 2 - 3,
·
Golongan 5 juz yaitu juz 1 - 5
5.
Peserta mengambil undian ayat yang
telah ditentukan panitia pada saat tampil
Teknis Pelaksanaan Lomba:
1.
Lomba dimulai pada pukul 08.00 di
Perpustakaan Masjid Al-Hikmah UM.
2.
Peserta berada di tempat pelaksanaan
lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
3.
Peserta mengisi daftar hadir dan
mengambil snack di kesekretariatan sebelum memasuki tempat perlombaan.
4.
Peserta dipersilahkan duduk di tempat
yang telah disediakan panitia.
5.
Peserta dipanggil satu persatu sesuai
dengan nomor tampil yang didapatkan pada saat pengambilan maqra’.
6.
Setelah dipanggil, peserta
dipersilahkan untuk duduk di tempat lomba yang telah disediakan.
7.
MHQ dilaksanakan dalam dua babak
yakni babak penyisihan yang akan diambil empat orang putra/putri yang
memperoleh nilai tertinggi dimasing-masing kategori.
8.
Ketentuan tanda bunyi bel sebagai
berikut :
a.
Bunyi bel satu kali : Jawaban peserta salah.
b.
Bunyi bel dua kali :
Dewan hakim mulai memberikan pertanyaan/Ganti soal.
c.
Bunyi bel tiga kali :
Selesai
MUSABAQAH
KHATTIL QURAN (MKQ)
Persyaratan
Khusus:
1)
Musabaqah Khaththil Quran adalah
Musabaqah menulis indah Al-Qur’an yang menekankan
kebenaran dan keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku.
2)
Peserta dibagi menjadi dua kategori
yaitu, putera (Khaththath) atau puteri (Khaththathah), masing-masing kafilah
berhak mendelegasikan dua orang putera dan dua orang puteri
3)
Cabang MKQ ini hanya satu, yaitu
dekorasi, dengan ukuran papan 120 cm x 80 cm
Metode Pelaksanaaan:
1) Peserta
diperbolehkan menggunakan beberapa
atau semua dari 7 (dua) jenis tulisan Arab yakni; Nasakh, Riq’ah, Tsulutsi, Kufi,
Diwani, Farisi, Diwani jali.
2)
Peserta membawa perlengkapan Khatt
sendiri, kecuali papan yang disediakan panitia
3) Ayat yang akan
dijadikan materi lomba; ditentukan oleh panitia 30
menit sebelum lomba.
Dan waktu yang disediakan selama 7 jam (pk. 10.00 s.d 17.00).
Teknis Pelaksanaan lomba:
1)
Lomba dilaksanakan pada pukul 10.00
di gedung A3 Lantai 2 UM
2)
Peserta berada dilokasi lomba 10 menit
sebelum lomba dimulai
3)
Peserta yang datang terlambat tidak
mendapatkan tambahan waktu
4)
Peserta dierbolehkan membawa mal
dekorasi untuk mempercepat pembuatan karya
5)
Peserta tidak diperbolehkan membawa
mal kaligrafi
6)
Dewan hakim akan menentukan hasil
lomba dan ketentuannya tidak dapat diganggu gugat.
MUSABAQAH SYARHIL QURAN (MSQ)
Ketentuan Khusus:
1. Musabaqah
Syarhil Quran (MSQ) adalah jenis Musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan
Al-Quran dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang
menunjukkan kesatuan yang serasi.
2.
Peserta adalah satu regu untuk setiap
utusan fakultas/peserta undangan/ independent berisi 3 orang yang terdiri dari
seorang pembaca ayat, seorang pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang lagi
pengungkap isi kandungan Al-Quran.
3.
Komposisi
peserta tidak terikat dengan jenis kelamin, boleh laki-laki semua, perempuan
semua, atau campuran
4.
Materi musabaqah
adalah berbagai topik yang memiliki landasan ayat-ayat Al-Qur’an terdiri atas; Aqidah, Ibadah, Akhlaq, Mu’amalah /
Kemasyarakatan, Materi
pokok bahasan (topik) diberikan pada
saat technical meeting.
5.
Pelaksanaan diawali dengan
pendaftaran regu peserta, pengesahan peserta, penentuan nomor peserta, dan
jadwal tampil sampai penentuan topik, bahasan sehari sebelum tampil. Lama
waktu penampilan selama 10 - 15 menit.
6. Tata
Cara Penampilan, Setiap regu tampil bersama di panggung. Ucapan salam
disampaikan oleh pensyarah di awal dan diakhir penampilan. Urutan
penyajian adalah pembacaan ayat-ayat suci Al Quran, penerjemah dan pensyarah.
Pensyarah bisa berfungsi sebagai pengatur teknis di panggung. Pembacaan
ayat-ayat Suci Al Quran tambahan maupun hadits boleh ditambahkan
ditengah-tengah penyajian Syarhil Quran, baik dilsampaikan langsung oleh
Pensyarah maupun oleh kedua orang pembantunya.
Metode Pelaksanaan:
1.
Musabaqah terdiri atas satu babak,
tidak ada babak penyisihan maupun final
2.
Materi pokok bahasan yakni mengenai
beberapa topik yang ditentukan oleh panitia.
Teknis Pelaksanaan Lomba:
1.
Lomba dimulai pada pukul 08.00 di
Aula Perpustakaan Pusat
2.
Peserta berada di tempat perlombaan
10 menit sebelum lomba dimulai
3.
Peserta
mengisi daftar hadir dan mengambil konsumsi sebelum memasuki ruang lomba
4.
Peserta
dipersilakan duduk di tempat yang telah disediakan
5.
Pemanggilan
peserta untuk presentasi satu per satu sesuai dengan nomor urut undian yang
diambil saat technical meeting.
6.
Peserta
dipanggil sampai 3x, jika tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri kecuali
ada izin penundaan yang disertai alasan yang logis kepada panitia
7.
Peserta
melakukan presentasi dihadapan dewan hakim
8.
Presentasi
dilaksanakan dengan isyarat lampu dengan aturan
·
Lampu hijau : mulai
·
Lampu kuning : peringatan waktu presentasi kurang 2
menit
·
Lampu merah : waktu habis
9. Peserta yang melebihi waktu presentasi yang telah
disediakan akan mengurangi nilai presentasi Hakim selama maximum 15 menit.
MUSABAQAH DEBAT AL-QURAN
DALAM BAHASA ARAB (MDBA)
Ketentuan
Khusus:
1.
Lomba debat
bahasa Arab adalah lomba debat menggunakan bahasa Arab dengan tema-tema yang
telah ditentukan.
2.
Debat harus
menggunakan bahasa Arab fushah dengan argumentasi yang tidak menyinggung
SARA.
3.
Peserta
berkelompok terdiri dari dua orang peserta.
4.
Tema-tema yang
akan diperdebatkan ditentukan oleh panitia dan diketahui oleh peserta lomba.
Metode Pelaksanaan:
Lomba terdiri atas dua babak, babak
penyisihan, babak semifinal dan babak final. Masing-masing babak memiliki
aturan sebagai berikut:
1) Babak Penyisihan:
a)
Babak penyisihan
terdiri dari beberapa putaran
b)
Penentuan kelompok bertanding dan urutan pertandingan
akan ditentukan pada saat technical meeting.
c)
Mosi debat serta penentuan Pro dan Kontra akan
ditentukan 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
d)
Selama 15 menit sebelum pertandingan dimulai, kelompok
pertandingan akan ditempatkan dalam satu lokasi khusus untuk menyusun argument.
e)
Perlombaan menggunakan system gugur, dan dari setiap
pertandingan akan ditentukan 2 tim yang lolos ke babak selanjutnya.
f)
Dari babak ini
diambil 4 tim yang akan bertanding di babak FINAL
2)
Babak Final:
a)
Mosi debat serta penentuan Pro dan Kontra akan
ditentukan 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
b)
Selama 15 menit sebelum pertandingan dimulai, kelompok
pertandingan akan ditempatkan dalam satu ruangan khusus untuk menyusun
argument.
c)
Setelah menerima
mosi debat, peserta dilarang berkomunikasi dengan pembimbing
d)
Perlombaan menggunakan system gugur, dan dari setiap
pertandingan akan ditentukan 2 tim yang lolos ke babak selanjutnya.
e)
Pada babak ini
akan ditentukan juara ketiga, kedua, dan pertama
Teknis
Pelaksanaan Lomba
1. Lomba dimulai
pada pukul 10.00 WIB di Aula Gedung E3 Fakultas Ekonomi
2.
Peserta harus hadir dan melakukan
registrasi ulang 30 menit sebelum acara dimulai.
3.
Peserta harus berada di tempat
pelaksanaan lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
4.
Peserta mengisi daftar hadir dan
dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan panitia.
5.
Peserta dipersilahkan duduk di tempat
yang telah disediakan panitia.
6.
Peserta dipanggil sampai 3x, jika
tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri
kecuali ada izin penundaan yang disertai alasan yang logis kepada
panitia.
7.
Sistem yang digunakan dalam debat ini
adalah British Parliamentary System.
8.
Ketentuan tanda warna lampu
·
Hijau :
mulai
·
Kuning I : waktu sudah 1
menit dan kesempatan pertama untuk
bertanya/menyanggah
·
Kuning II : menit ketiga untuk
bertanya/menyanggah
·
Merah :
waktu habis
9. Durasi untuk setiap pembicara (mutakallim) 5
menit
10. Peserta
tidak diperkenankan meninggalkan lokasi lomba kecuali ada izin dari panitia
11. Peserta
boleh mengajukan pertanyaan/sanggahan kepada lawan pembicara jika pembicara
telah menyampaikan argumennya selama 1 menit (setelah menit pertama dan sebelum
menit keempat)
12. Waktu
untuk bertanya atau menyanggah adalah 15 detik bagi setiap peserta
13. Peserta
dilarang mengajukan pertanyaan /sanggahan secara terus-menerus dengan tujuan
mengganggu konsentrasi pembicara lawan
14. Skor
setiap putaran akan ditampilkan pada layar LCD
15. Keputusan
dewan juri tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
MUSABAQAH DEBAT AL-QURAN BAHASA
INGGRIS (MDBI)
Ketentuan Khusus:
1.
Lomba debat
bahasa Inggris adalah lomba debat menggunakan bahasa Inggris dengan tema-tema
yang telah ditentukan.
2.
Debat harus
menggunakan bahasa inggris formal dengan argumentasi yang tidak menyinggung
SARA.
3.
Peserta
berkelompok terdiri dari dua orang peserta.
4.
Tema-tema yang
akan diperdebatkan ditentukan oleh panitia dan diketahui oleh peserta lomba.
Metode Pelaksanaan:
Lomba terdiri atas dua babak, babak
penyisihan, babak semifinal dan babak final. Masing-masing babak memiliki
aturan sebagai berikut:
1. Babak Penyisihan:
a)
Babak penyisihan
terdiri dari beberapa putaran
b)
Penentuan kelompok bertanding dan urutan pertandingan
akan ditentukan pada saat technical meeting.
c)
penentuan Pro dan Kontra akan ditentukan 15 menit
sebelum pertandingan dimulai.
d)
Perlombaan menggunakan system gugur, dan dari setiap
pertandingan akan ditentukan 2 tim yang lolos ke babak selanjutnya.
e)
Dari babak ini
diambil 4 tim yang akan bertanding di babak FINAL
2.
Babak Final:
a)
Mosi debat serta penentuan Pro dan Kontra akan
ditentukan 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
b)
Setelah menerima
mosi debat, peserta dilarang berkomunikasi dengan pembimbing
c)
Pada babak ini
akan ditentukan juara ketiga, kedua, dan pertama
Teknis
Pelaksanaan Lomba:
1. Lomba
dimulai pada pukul 08.00 WIB di Aula Gedung E3 Fakultas Ekonomi
2.
Peserta harus hadir dan melakukan
registrasi ulang 30 menit sebelum acara dimulai.
3.
Peserta harus berada di tempat pelaksanaan
lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
4.
Peserta mengisi daftar hadir dan
dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan panitia.
5.
Peserta dipersilahkan duduk di tempat
yang telah disediakan panitia.
6.
Peserta dipanggil sampai 3x, jika
tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri
kecuali ada izin penundaan yang disertai alasan yang logis kepada
panitia.
7.
Sistem yang digunakan dalam debat ini
adalah British Parliamentary System.
8.
Urutan debat dimulai dari:
·
Prime Minister/First goverment member
·
Opposition Leader/First opposition
member
·
Deputy Prime Minister/Second
doverment member
·
Deputy Opposition Leader/ Second
opposition member
·
Member for the Goverment/Third
goverment member
·
Member for the Leader/Third
opposition member
·
Goverment Whip/Fourth goverment
member
·
Leader Whip/Fourt leader member
9.
Ketentuan tanda warna lampu
·
Hijau :
mulai
·
Kuning I : waktu sudah 1 menit dan kesempatan pertama untuk
bertanya/menyanggah
·
Kuning II : menit ketiga untuk
bertanya/menyanggah
·
Merah :
waktu habis
10. Setiap
peserta debat yang menyampaikan argumen akan diberikan waktu 5 menit
11. Peserta
tidak diperkenankan meninggalkan lokasi lomba kecuali ada izin dari panitia
12. Peserta
boleh mengajukan pertanyaan/sanggahan kepada lawan pembicara jika pembicara
telah menyampaikan argumennya selama 1 menit (setelah menit pertama dan sebelum
menit keempat)
13. Waktu
untuk bertanya atau menyanggah adalah 15 detik bagi setiap peserta
14. Peserta
dilarang mengajukan pertanyaan /sanggahan secara terus-menerus dengan tujuan
mengganggu konsentrasi pembicara lawan
15. Skor
setiap putaran akan ditampilkan pada layar LCD
16. Keputusan
dewan juri tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
DAFTAR
DEWAN HAKIM
MUSABAQAH
TILAWATIL QURAN (MTQ)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG X TAHUN 2014
CABANG LOMBA
|
NAMA JURI
|
JABATAN/STATUS
|
MTQ
MQS
|
Rofi’atul
Muna
|
Juara
Nasional Cabang MTQ
|
Ustadz Ahmad
Nafi’
|
LPTQ Kota
Malang
|
|
Ustadz
Mansyur
|
LPTQ Kab.
Malang
|
|
MTrQ
|
Dr. A. Munjin
Nasikh, M.Ag.
|
Pembina MTrQ
UM
|
Ustadz
Misbahul Munir
|
LPTQ Kota
Malang
|
|
MHQ (1, 2 & 5 Juz)
|
Dr. Syafaat,
S.Ag., M.Ag.
|
Pembina MHQ
UM
|
Dr. Muhibbin
|
Dosen UNISMA
|
|
MFQ
|
Yulianto,
M.Pd.
|
LPTQ Kota
Malang
|
Ahmad Fery
Fauzi, S.Pd.
|
Juara Nasional
Cabang MFQ
|
|
MSQ
|
Dr.
Muslikhati, M.Pd.
|
Pembina MSQ
UM
|
Moh. Alfan,
M.Pd.
|
Dosen Sastra
Arab
|
|
MKQ
|
Uvi Umaroh,
S.Pd.
|
LPTQ Kota
Malang
|
Munadhifah,
S.Pd.
|
Juara
Nasional Cabang MKQ
|
|
MKTIQ
|
Dr. Yusuf
Hanafi, S.Ag., M.Fil.I
|
Pembina MKTIQ
UM
|
Asri Diana
Kamilin, S.Psi.
|
Juara
Nasional Cabang MKTIQ
|
|
MDBA
|
Drs. H.A. Fuad Effendy, M.A.
|
Dosen Sastra
Arab
|
Drs. Syatibi
Nawawi, M.Pd.
|
Dosen Sastra
Arab
|
|
MDBI
|
Ahmad
Sulthoni, S.Ag., M.Pd.I.
|
Pembina MFQ
UM
|
Ziadatul
Hikmiah, S.Pd.
|
Dosen Sastra
Inggris
|
KOMPOSISI
GELAR JUARA
MTQ
UM X TAHUN 2014
Rincian Juara
|
Jumlah Trophy
|
Juara Umum
|
Juara I
|
15 Trophy
Juara
|
1 Trophy
Juara
|
Juara II
|
15 Trophy
Juara
|
|
Juara III
|
15 Thropy
Juara
|
|
Jumlah 45 Trophy Juara dan 1 Trophy Juara Umum
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar