Sabtu, 18 Oktober 2014

Panduan MTQ Mahasiswa X Tahun 2014










BUKU PANDUAN
MUSABAQAH TILAWATIL QURAN (MTQ) X TAHUN 2014
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
25-26 OKTOBER 2014







“Melalui MTQ UM X Tahun 2014, Kita Pertahankan Raihan Juara Umum Pada MTQ Mahasiswa Nasional XIV Tahun 2015”














Sekretariat:
Kantor UKM Al-Quran Study Club (ASC)
Konpleks Masjid Al-Hikmah UM
Jl. Semarang, 5 Malang
CP.     085645236525       (M. Alifudin Ikhsan)
089631887876       (Rani Apriyanti)
Website Resmi MTQ X Tahun 2014 di: www.um.ac.id




Oval: 1
 
KATA PENGANTAR

Buku panduan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) X Tahun 2014 Universitas Negeri Malang ini disusun berdasarkan analisis kebutuhan peserta dan para kafilah dalam MTQ tahun ini. Penyusunan buku panduan ini dimaksudkan untuk menyajikan segala informasi dan ketentuan yang berkaitan dengan MTQ ini.
Pelaksanaan MTQ tahun ini merupakan MTQ yang ke-10 yang telah dilaksanakan sejak tahun 2005. MTQ X UM merupakan salah satu ajang penyiapan kafilah dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Mahasiswa Nasional XIV tahun 2015 di Ternate. Dalam kesempatan kali ini, kafilah Universitas Negeri Malang akan menjadi salah satu kafilah yang disegani dalam MTQ Mahasiswa Nasional dikarenakan UM telah tercatat sebagai perguruan tinggi pertama dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang Juara Umum dalam MTQ Mahasiswa Nasional XIII Tahun 2013 dan menjadi Juara Umum pada MTQ Mahasiswa Regional III Tahun 2014.
Dalam mempertahankan gelar Juara Umum itu, MTQ tahun ini menjadi salah satu MTQ yang penting untuk dilaksanakan. Hadirnya buku panduan ini akan membuat persiapan dan pelaksanaan MTQ semakin baik dan sempurna.
Penyusunan buku panduan ini telah diupayakan sesuai dengan keadaan dan perkembangan dalam MTQ Tahun ini. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan dalam buku ini masih terdapat ketidaksesuaian dan kekuranggan bahasan. Kami sebagai panitia pelaksana MTQ memohon maaf atas semua itu.
Akhirnya, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu mensukseskan acara MTQ X Tahun 2014 Universitas Negeri Malang, terutama kepada segenap pengurus dan anggota UKM Al-Quran Study Club (ASC) sebagai panitia pelaksanaan MTQ Tahun ini.



Malang, 28 September 2014
Panitia MTQ















Oval: 2
 


DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ....................................................................................  1
KATA PENGANTAR ................................................................................... 2
DAFTAR ISI ............................................................................................. 3
PENDAHULUAN ....................................................................................... 4
PELAKSANAAN UMUM .............................................................................. 5
KETENTUAN PELAKSANAAN KHUSUS.......................................................... 8
KETENTUAN LOMBA.................................................................................. 9
LAMPIRAN-LAMPIRAN............................................................................. 20


























Oval: 3
 
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa, sumber daya manusia yang perlu ditempa dengan baik, mengoptimalkan kemampuan dan pengembangan diri di perguruan tinggi yang tidak hanya terbatas pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi juga diarahkan pada tujuan untuk mencetak manusia Indonesia yang berilmu pengetahuan, beriman, dan bertakwa pada Allah SWT, serta berbudi pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, sehat rohani dan jasmani. Salah satu metode pengembangan kemahasiswaan yakni melalui berbagai kegiatan, salah satu di antaranya adalah kegiatan di bidang pembinaan rohani seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
Untuk mewujudkan manusia yang unggul dan mulia, serta melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, sangat perlu diselenggarakan kegiatan pembinaan mental dan spiritual bagi mahasiswa, sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pemahaman dan penghayatan terhadap kandungan Al-Quran.
Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 ini dirasa sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah awal dan persiapan dini untuk menggali bakat dan minat mahasiswa UM dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan Al-Quran sebagi pedoman hidup. MTQ UM X Tahun 2014 merupakan ajang silaturrahim dan pembinaan mahasiswa dalam mempertahankan gelar Juara Umum MTQ Mahasiswa Nasional dan Regional yang telah dicapai. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, UKM Al-Quran Study Club (ASC) sebagai pelaksana teknis dari Universitas Negeri Malang berkenan mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Universitas Negeri Malang X Tahun 2014.
B.   Tema Kegiatan
Tema yang diangkat dalam MTQ UM X Tahun 2014 adalah “Melalui MTQ UM X Tahun 2014, Kita Pertahankan Predikat Juara Umum Pada MTQ Mahasiswa Nasional XIV Tahun 2015”.
C.   Tujuan Kegiatan
Tujuan dari penyelenggaraan MTQ UM X Tahun 2014 adalah:
1      Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di kalangan mahasiswa;
2      Meningkatkan pemahaman dan penghayatan kandungan Al-Quran pada mahasiswa dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan;
3      Mengembangkan minat dan bakat mahasiswa, serta melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia dalam membaca al-Qur’an (Qira’at al-Quran), menghafalkannya (Hifdz al-Quran), memahaminya (Fahm al-Quran), menulis indah (Khath al-Quran), menggali makna dan kandungan ilmiah (KTIA) serta memaparkan kandungannya (Syarh al-Quran) sebagai upaya membumikan Al-Quran di lingkungan kampus Universitas Negeri Malang;
4      Meningkatkan silaturahmi dan menjalin ukhuwah antar Fakultas, lembaga dakwah fakultas (LDF) dan segenap sivitas akademika Universitas Negeri Malang;
5      Mempersiapkan kafilah UM pada event MTQ Mahasiswa Nasional XIV Tahun 2015.






Oval: 4
 
D.   Sasaran
Sasaran MTQ UM X Tahun 2014 adalah mahasiswa D3/S1 Universitas Negeri Malang dengan strategi acara:
1      Menyediakan wadah yang dapat menampung minat dan bakat mahasiswa yang positif, yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan, khususnya di bidang keagamaan;
2      Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuannya melalui kegiatan pembinaan di UKM Al-Quran Study Club;



PELAKSANAAN

A. Waktu dan Tempat
MTQ Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 dilaksanakan di Universitas Negeri Malang (UM) pada:
Hari dan tanggal       : Sabtu-Ahad, 25-26 Oktober 2014
Waktu                              : Pukul 07.00 - 17.00 WIB
Tempat                  : Kompleks Masjid Al-Hikmah, Aula Perpustakaan Pusat, dan Aula
  Utama A3, Universitas Negeri Malang

B. Cabang Musabaqah
Dalam MTQ Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 dilombakan sebanyak 10 (sepuluh) cabang musabaqah, yaitu:
1      Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) atau Lomba Membaca Al-Quran dengan mujawwad (katagori putra dan putri);
2      Musabaqah Tartilil Quran (MTrQ) atau Lomba Tadarus Al-Quran dengan bacaan murattal (katagori putra dan putri);
3      Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) atau Lomba Menghafal Al-Quran, 1, 2, dan 5  juz (perseorangan);
4      Musabaqah Fahmil Quran (MFQ) atau Lomba Pemahaman Al-Quran (beregu);
5      Musabaqah Khattil Quran (MKQ) atau Lomba Menulis Indah Al-Quran Kaligrafi (katagori putra dan putri);
6      Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (MKTIA) (perorangan/beregu);
7      Musabaqah Syarhil Quran (MSQ) atau Lomba Pidato Al-Quran (beregu);
8      Musabaqah Debat Bahasa Arab (MDBA) tentang Kandungan Al-Quran (beregu);
9      Musabaqah Debat Bahasa Inggris (MDBI) tentang Kandungan Al-Quran (beregu);
10   Musabaqah Qira’at Sab’ah (MQS) atau Lomba Membaca Al-Quran Golongan Tujuh Bacaan (perorangan)

C. Peserta Musabaqah
MTQ Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 ini diikuti oleh Mahasiswa aktif D3/S1 Universitas Negeri Malang yang dibuktikan dengan kartu tanda mahasiswa.

D. Pendaftaran
Pendaftaran peserta MTQ Mahasiswa Tingkat Universitas Tahun 2014 dilakukan mulai tanggal 30 September sampai 20 Oktober 2014. Adapun mekanisme pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1      Oval: 5Masing-masing Fakultas mengirimkan formulir daftar Peserta yang telah diisi dan direkomendasikan oleh pimpinan fakultas secara langsung ke sekretariat MTQ UM X Tahun 2014 di kantor UKM Al-Quran Study Club (ASC)
2      Peserta jarul independent (non kafilah) mendaftarkan diri secara langsung di sekretariat MTQ X Tahun 2014 di kantor UKM Al-Quran Study Club (ASC),
3      Pendaftaran tidak dipungut biaya (GRATIS),
4      Kafilah yang terdaftar sebagai peserta wajib registrasi ulang waktu pelaksanaan Technical Meeting pada 24 Oktober 2014 pukul 13.30 WIB di Perpustakaan Masjid Al-Hikmah Universitas Negeri Malang.

E. Juara Umum
Penentuan juara umum ditentukan dengan sistem poin bagi sebagai berikut:
1      Raihan Juara I mendapatkan 5 poin, Juara II mendapatkan 3 poin dan Juara III mendapatkan 1 poin.
2      Penentuan juara umum ditentukan oleh akumulasi raihan juara oleh kafilah atau delegasi fakultas, sedangkan peserta independent tidak termasuk akumulasi poin juara umum.

F. Kepanitiaan
Kepanitiaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Universitas Negeri Malang X Tahun 2014 adalah sebagai berikut :

Pelindung                          : Rektor UM (Prof. Dr. H. Suparno)
Penanggung Jawab             : Wakil Rektor III (Drs. H. Sucipto, M.S.)
Pembina Teknis                 : 1. Dr. Syafaat, S.Ag., M.Ag.
                                        2. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I.
Penanggungjawab Teknis     : Malthufullah Mu’asyir
Ketua Pelaksana                 : M. Alifudin Ikhsan
Wakil Ketua                       : Ferry Yuli Rakhmanto
Sekretaris                         : Rani Apriyanti
Bendahara                        : Rofi’atul Muna
Koordinator Acara              : Rojin Ni’am
Koordinator Lomba            : Syafiq Abror Maromy

G. Contact Persons
Untuk kelancaran pelaksanaan MTQ UM X Tahun 2014 ini, berikut nama dan kontak person panitia inti.
No
Nama
Contact Persons
dan email
Tugas
1
Dr. Syafaat, S.Ag., M.Ag.
082143020304
syafaat.um@gmail.com
Pembina Teknis/ Pendamping UKM ASC
2
Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I.
081334111537
sufi_rmi@yahoo.com
Pembina Teknis/ Ketua Dewan Hakim MTQ UM
3
M. Alifudin Ikhsan
085645236525
alifudin_ikhsan@yahoo.com
Ketua Pelaksana
4
Ferry Yuli Rakhmanto
087856772707
Ferry8juli@gmail.com
Wakil Ketua Pelaksana
5
Rani Apriyanti
081563486962
apriyantirani@gmail.com
Sekteraris/ Penanggungjawab Kesekretariatan
6
Syafiq Abror Maromy
085233757726
syafiq_abror@gmail.com
Koordinator Lomba



Oval: 6                                     
H. Sekretariat
Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Al-Quran Study Club (ASC)
Kompleks Masjid Al-Hikmah, Universitas Negeri Malang
Jl. Semarang No. 5 Malang
Telp. 085708841514 (ASC Center)
Website resmi MTQ X UM Tahun 2014 di www.um.ac.id
FB : Al-Qur’an Study Club (ASC)
Website : www.asc.um.ac.id
         

                                                                   
Malang, 27 September 2014
Ketua Umum
UKM ASC,




Malthufullah Mu’asyir
NIM. 110432406731
Ketua Panitia
MTQ X UM Tahun 2014,




M. Alifudin Ikhsan
NIM. 130711615634

Mengetahui,
Wakil Rektor III                                                    Pendamping
Bidang Kemahasiswaan,                                        UKM ASC,




Drs. H. Sucipto, M.S.                                             Dr. Syafaat, S.Ag., M.Ag.
NIP. 19610325 198601 1001                            NIP. 19750315 200312 1002




















Oval: 7
 
KETENTUAN PELAKSANAAN

A. Persyaratan Umum
1.    Peserta adalah mahasiswa  S-1/D-4/D-3/D-1 yang masih aktif di perguruan tinggi yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat aktif.
2.    Belum pernah meraih juara 1 (satu) Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Nasional, baik perorangan maupun beregu, kecuali jenis musabaqah yang berbeda.
3.    Peserta harus mendaftar terlebih dahulu kepada panitia dalam tempo yang sudah ditentukan.
4.    Peserta musabaqah mewakili utusan fakultas atau peserta undangan atau peserta mandiri (perseorangan) yang ada di universitas negeri malang
5.    Setiap kafilah berhak mengikuti musabaqah, maksimal dua wakil untuk setiap cabang musabaqah.
6.    Musabaqah beregu beranggotakan mahasiswa yang berasal dari fakultas yang sama.
7.    Tidak ada batasan usia bagi para peserta asal peserta tersebut masih melanjutkan studinya di universitas negeri malang.
8.    Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm 2 lembar dan menyerahkan formulir pendaftaran
9.    Mahasiswa (perorangan maupun beregu) yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta akan diberi ID card sesuai fungsinya oleh panitia.
10. Peserta tidak boleh diganti mahasiswa lain, apabila sudah mendapatkan  pengesahan/ID card dari panitia.
11. Peserta dinyatakan gugur bila tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta seperti yang tercantum dalam pedoman ini.

B. Persyaratan Khusus
1.    Peserta MTQ UM X Tahun 2014 terdiri dari mahasiswa jalur utusan fakultas (kafilah), jalur undangan panitia dan jalur independent (mandiri),
2.    Ketentuan maksimal peserta yang boleh dikirim khusus untuk jalur fakultas (kafilah) adalah masing-masing 2 (dua) peserta disetiap cabang lomba,
3.    Kafilah atau delegasi fakultas harus melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
4.    Mahasiswa yang tidak menjadi kafilah fakultas (undangan & independent) hanya boleh mengikuti 2 cabang lomba dalam MTQ UM X Tahun 2014,
5.    Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014 merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
                                                                                                                                   
C. Ofisial
1.    Ofisial adalah mereka yang tidak ikut berlomba tetapi merupakan personil yang mempunyai tugas tertentu dalam menunjang keperluan peserta lomba dalam satu kafilah
2.    Ofisial dapat berasal dari kalangan mahasiswa atau dosen atau pembimbing /pendamping peserta lomba.
3.    Jumlah ofisial dalam satu kafilah maksimum 2 orang.



Oval: 8
 
D. Jumlah peserta dan ofisial
Jumlah peserta utusan masing-masing fakultas (MAKSIMAL) adalah sebagai berikut:
a.  Cabang Musabaqah Tilawah Al-Qur’an 4 Orang (2 Qari’ dan 2 Qari’ah)
b.  Cabang Musabaqah Qira’ah Sab’ah 4 Orang (2 Qari’ dan 2 Qari’ah)  
c.   Cabang Musabaqah Tartil Qur’an 4  Orang (2 Qari’ dan 2 Qari’ah)
d.  Cabang Musabaqah Hifdzil Quran 2 Orang untuk masing-masing kategori (3 Hafidz dan 3 Hafidzhah)
e.  Cabang Musabaqah Fahmil Qur’an 2 Regu (6 orang)
f.   Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an 2 Regu (6 orang)
g.  Cabang Musabaqah Khattil Qur’an 4 Orang ((2 Khathah dan 2 Khathathah)
h.  Cabang Musabaqah Debat Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Arab dan Inggris masing-masing 2 regu (4 orang)                     
i.    Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran 4 Orang Peserta individu/beregu (1 regu maksimal 2 orang/ karya)
j.    Ofisial 2 orang (termasuk seorang Ketua Kafilah)
k.  Peserta hanya diperbolehkan mengikuti dua cabang lomba yang tidak sama jadwalnya

    Jadi dalam satu kafilah utuh maksimal terdiri dari 46 Peserta dan 2 ofisial dengan jumlah total 48 anggota.


KETENTUAN DAN TATA TERTIB LOMBA

CABANG MUSABAQAH TILAWATIL QURAN (MTQ)

Persyaratan Khusus:
1.    Kafilah atau delegasi fakultas harus melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
2.    Musabaqah Tilawah Al-Quran adalah jenis Musabaqah membaca Al-Quran dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Quran yang mengandung nilai ilmu baca (tajwid), seni (lagu dan suara) dan etika (adab) membaca sesuai dengan pedoman yang berlaku.
3.    Qira’at (bacaan) yang dimusabaqahkan adalah qira’at Imam Ashim riwayat Hafs dengan martabat mujawwad.
4.    Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014 merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
5.    Peserta bersifat perseorangan yang terdiri dari putrera (Qori’) dan puteri (Qori’ah).


Metode Pelaksanaan:
  1. Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) terdiri dari 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
2.    Pada babak penyisihan diambil 4 peserta yang masuk dalam babak final
3.    Pada babak penyisihan, maqra’ ditentukan sendiri oleh peserta yang diserahkan kepada panitia pada saat Technical Meeting.
4.    Oval: 9Peserta tampil menurut nomor undian yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
5.    Pada babak final, peserta mengajukan 3 maqra’ pilihannya yang diambil dari surah yang berbeda dan tidak boleh mengajukan maqra’ yang telah dibaca pada saat babak penyisihan, yang diajukan selambat-lambatnya 1 jam sebelum acara final dimulai.
6.    Dewan hakim akan menetapkan 1 diantara 3 maqra’ yang diajukan finalis dan akan memberitahukannya 30 menit sebelum Musabaqah dimulai.
7.    Qira’at (bacaan) yang dimusabaqahkan adalah qira’at Imam Ashim riwayat Hafs dengan martabat mujawwad

Teknis Pelaksanaan Lomba:

  1. Lomba dimulai pada pukul 10.00 di Aula Utama Masjid Al-Hikmah UM.
2.    Peserta berada di tempat lomba 10 menit sebelum lomba dimulai
3.    Perserta mengisi daftar hadir dan dipersilahkan duduk di tempat yang disediakan
4.    Peserta tampil menurut nomor undian yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
5.    Peserta akan dipanggil satu per satu sesuai urutan undian dan menuju mimbar utama.
6.    Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
7.    Waktu lomba untuk babak penyisihan adalah 4-5 menit dan untuk babak final 6-7 menit
8.    Ketentuan tanda warna lampu
·         Kuning I        : Peserta mulai naik mimbar musabaqah
·         Hijau             : Peserta memulai penampilan
·         Kuning II       : Waktu penampilan kurang 2 menit
·         Merah           : Waktu penampilan telah habis

CABANG MUSABAQAH QIRA’AT SAB’AH (MQS)
Persyaratan Khusus:
1.    Musabaqah Qira’ah Sab’ah adalah musabaqah membaca Al Quran dengan menggunakan ragam bacaan yang mempunyai nilai sanad mutawatir yang dinisbatkan kepada imam qira’ah tujuh. Dalam musabaqah ini hanya menggunakan qira’ah Imam Nafi’ dari riwayat Warsy dan Qalun.
2.    Kafilah atau deegasi fakultas harus melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
3.    Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014 merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
4.    Peserta bersifat perseorangan yang terdiri dari putrera (Qori’) dan puteri (Qori’ah).
5.    Maqra’ (materi bacaan) dari juz 1-7. Dalam babak penyisihan peserta wajib membaca maqra’ yang ditetapkan oleh panitia dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) maqra’ pilihan. Kemudian dewan hakim menetapkan salah satu dari tiga maqra’ tersebut untuk dibaca finalis
6.    Daftar maqra’ qira’ah babak penyisihan dan babak final, adalah:
1. Al-Baqarah    ayat 77-80
2. Al-Baqarah    ayat 217-220
3. Ali Imran      ayat 10-13
4. Ali Imran      ayat 38-41
Oval: 105. An-Nisa’       ayat 7-11
6. An-Nisa’       ayat 80-83
7. Al-Maidah     ayat 7-10
8. Al-Maidah     ayat 96-99
9. Al-An’am      ayat 19-22
10. Al-An’am     ayat 153-156
7.    Jumlah lagu MQS minimal 3 (lima) lagu. Diawali lagu Bayati dengan 2 (tiga) tangga nada

Metode Pelaksanaan:
  1. Musabaqah Qiraat Sab’ah (MQS) terdiri dari 1 babak, tanpa babak final
2.    Maqra’ ditentukan oleh panitia dan harus diberikan pada saat Technical Meeting.
3.    Peserta tampil menurut nomor undian yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
4.    Peserta membacakan maqra’ yang didapatkan pada saat TM.

Teknis Pelaksanaan Lomba:

1.    Lomba dimulai pada pukul 15.00 di Aula Utama Masjid Al-Hikmah UM.
2.    Peserta berada di tempat lomba 10 menit sebelum lomba dimulai
3.    Perserta mengisi daftar hadir dan dipersilahkan duduk di tempat yang disediakan
4.    Peserta tampil menurut nomor undian yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
5.    Peserta akan dipanggil satu per satu sesuai urutan undian dan menuju mimbar utama.
6.    Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
7.    Waktu lomba untuk babak penyisihan adalah 6-7 menit
8.    Ketentuan tanda warna lampu
·         Kuning I        : Peserta mulai naik mimbar musabaqah
·         Hijau             : Peserta memulai penampilan
·         Kuning II       : Waktu penampilan kurang 2 menit
·         Merah           : Waktu penampilan telah habis


MUSABAQAH TARTILIL QURAN (MTrQ)
Persyaratan Khusus:
1.    Musabaqah Tartil Al-Qur’an adalah jenis Musabaqah membaca Al-Quran dengan bacaan tartil (tadarrus),  yaitu bacaan Al-Quran dengan kecepatan bacaan yang sedang (tidak terlalu perlahan dan tidak terlalu cepat) dan mengikuti kaidah-kaidah ilmu bacaan  (tajwid), mengikuti seni (lagu dan suara) Murattal dengan etika (adab) membaca sesuai dengan pedoman yang berlaku.
2.    Qira’at (bacaan) yang dimusabaqahkan adalah qira’at Imam Ashim riwayat Hafs dengan Martabat Murattal.
3.    Kafilah atau delegasi fakultas harus melampirkan surat delegasi yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait,
4.    Dewan hakim dalam MTQ UM X Tahun 2014 merupakan juri profesional yang terdiri dari pakar, dosen dan para peraih juara nasional yang berasal dari UM, LPTQ Kota Malang dan LPTQ Kab. Malang.
6.    Peserta bersifat perseorangan yang terdiri dari putrera (Qori’) dan puteri (Qori’ah).



Oval: 11
 
Metode Pelaksanaan:
1.    Musabaqah Tartilil Quran (MTrQ) terdiri dari 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final dengan menggunakan Qiraat Imam Ashim riwayat Hafs dengan martabat murattal
2.    Pada babak penyisihan diambil 4 peserta yang masuk dalam babak final
3.    Pada babak penyisihan, maqra’ ditentukan sendiri oleh peserta yang diberikan kepada panitia pada saat Technical Meeting.
5.    Peserta tampil menurut nomor undian yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
6.    Pada saat final, maqra’ akan diberikan pada saat peserta akan tampil di mimbar lomba yang akan dipilih satu diantara 10 maqra’ final yang telah disiapkan panitia.
7.    Penentuan urutan tampil pada babak final ditentukan dengan jumlah hasil nilai tertinggi pada babak penyisihan.

Teknis Pelaksanaan Lomba:

1.    Lomba dimulai pada pukul 07.30 di Aula Utama Masjid Al-Hikmah UM.
2.    Peserta berada di tempat lomba 10 menit sebelum lomba dimulai
3.    Peserta tampil menurut nomor undian yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
4.    Peserta akan dipanggil satu per satu sesuai urutan undian dan menuju mimbar utama.
5.    Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
6.    Waktu lomba untuk babak penyisihan adalah 4-5 menit dan untuk babak final 6-7 menit
7.    Ketentuan tanda warna lampu
·         Kuning I        : Peserta mulai naik mimbar musabaqah
·         Hijau             : Peserta memulai penampilan
·         Kuning II       : Waktu penampilan kurang 2 menit
·         Merah           : Waktu penampilan telah habis


MUSABAQAH FAHMIL QURAN (MFQ)
Persyaratan Khusus:
1.    Musabaqah Fahmil Qur’an adalah jenis Musabaqah pemahaman / pendalaman Al-Quran dengan penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Quran dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas cermat.
2.    Peserta adalah satu regu untuk setiap utusan fakultas/peserta undangan/ independent yang berisi 3 orang (komposisi boleh L/P) yang terdiri dari seorang juru bicara dan dua orang pendamping (Harus berasal dari fakultas yang sama)
3.    Materi pokok yaitu materi kuliah pendidikan agama Islam di Perguruan Tinggi Umum yang meliputi Aqidah, Syari’ah, Akhlak, Ulumul Qur’an, Bahasa Arab Sederhana, Menterjemah Al–Qur’an, Ilmu Al–Qur’an-Hadits, Islam dan Kemasyarakatan, Lingkungan Hidup, Kependudukan, Kesejahteraan, Kerukunan, Ilmu Pengetahuan dan teknologi, dll. Materi ini meliputi lebih kurang 70% dari materi MFQ LPTQ Departemen Agama. Sumber MFQ LPTQ Nasional dan Ensiklopedi Islam.
4.    Materi tambahan meliputi Ilmu Tajwid, Menterjemahkan Ayat, Menjelaskan / mensyarahkan Ayat, Ilmu Tafsir, Kisah-kisah dalam Al-Qur’an, Sejarah Islam (tarikh), Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia, dll. Materi ini meliputi lebih kurang 30%.



Oval: 12
 
Metode Pelaksanaan:
1.    Musabaqah Fahmil Quran (MFQ) terdiri dari 3 babak, yakni babak penyisihan, semifinal dan final
2.    Musabaqah dilombakan dengan 4 regu dalam setiiap kali perlombaan dibabak penyisihan, sedangkan pada babak semifinal dan final akan diikuti 3 regu
3.    Musabaqah dilaksanakan dengan sistem gugur dalam babak penyisihan dan semifinal

Teknis Pelaksanaan Lomba:

1.    Lomba dimulai pada pukul 10.15 di Aula Utama Perpustakaan Pusat UM.
2.    Peserta berada di tempat lomba 10 menit sebelum lomba dimulai
3.    Peserta tampil menurut nomor undian dan meja regu yang diambil pada saat Registrasi Peserta.
4.    Musabaqah terdiri dari babak paket (regu dan lontaran) dan babak rebutan
5.    Pihak yang boleh berbicara dan menjawab pertanyaan hanya juru bicara kecuali pada saat babak rebutan (semua anggota boleh berbicara)
6.    Materi disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam yaitu soal regu dan lontaran. Lama penampilan tidak dihitung dengan lamanya waktu, melainkan dengan berakhirnya pertanyaan lontaran berakhir
7.    Peserta tidak boleh membawa buku ataupun bacaan apapun kecuali yang diperbolehkan oleh dewan hakim
8.    Bila terjadi kesamaan nilai akhir, maka akan diadakan babak tambahan dan ditetapkan oleh keputusan dewan hakim
9.    Apabila peserta dipanggil sebanyak 3x dan tidak ada hadir, maka peserta dinyatakan gugur atau di diskualifikasi.
10. Setiap fakultas berhak mengirimkan 1 pengawas lomba dalam MFQ ini.


MUSABAQAH KARYA TULIS ILMIAH Al-QURAN (MKTIQ)
Persyaratan Khusus:

1.    Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (MKTIQ) adalah Musabaqah Tulisan Ilmiah yang berlandaskan Al-Quran yang dituangkan dalam bentuk tulisan paper ilmiah mengungkapkan isi kandungan Al-Quran.
2.    Peserta adalah perorangan ataupun regu yang terdiri dari dua orang untuk setiap utusan fakultas/peserta undangan/ independent.
3.    Karya Tulis dikirim/diserahkan kepada panitia paling lambat 22 Oktober 2014
4.    Judul  MKTIQ bebas, dengan tema-tema sebagai berikut:
a.    Al-Quran dan kaitannya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.    Al-Quran dan kaitannya sebagai solusi masalah korupsi, ekonomi, dan
entrepreneurship
c.    Al-Quran dan kaitannya dengan eksistensi seni, sastra, dan karya cipta manusia
d.    Al-Quran dan kaitannya dalam mewujudkan system dan metode pendidikan
yang ideal.
e.    Al-Quran dan kaitannya dengan penggalian nilai-nilai sejarah manusia yang
terlupakan.
f.     Al-Quran dan kaitannya pemecahan masalah akhlaq, adab’ serta nilai dan norma
sosial.
5.    Oval: 13Sifat dan isi tulisan haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Objektif
v Tulisan tidak emosional atau tidak menonjolkan permasalahan subjektif.
v Tulisan didukung oleh data dan atau informasi terpercaya.
v Sejauh mungkin bersifat original dan menjauhi duplikasi serta jiplakan (plagiat).
2. Logis dan Sistematis
v Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan teratur.
v Pada dasarnya karya tulis ilmiah mengandung unsur-unsur identifikasi masalah, penarikan kesimpulan dan sejauh mungkin mengandung saran-saran.
v Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka dan/atau penelitian bukan eksperimen.
v Penulisan karya tulis ilmiah Al-Quran mengacu pada pedoman program kreativitas mahasiswa gagasan tertulis (PKM-GT) tahun 2014 yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti.

Teknis Perlombaan:
1.  Penentuan urutan presentasi dilakukan saat technical meeting dengan pengundian
2.  Peserta hadir maksimal 30 menit sebelum tampil.
3.  Peserta mengisi daftar hadir dan mengambil konsumsi sebelum memasuki ruang lomba
4.  Peserta dipersilakan duduk di tempat yang telah disediakan
5.  Pemanggilan peserta untuk presentasi satu per satu sesuai dengan nomor urut undian yang diambil saat technical meeting.
6.  Peserta dipanggil sampai 3x, jika tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri kecuali ada izin penundaan yang disertai alasan yang logis kepada panitia
7.  Peserta melakukan presentasi dihadapan dewan hakim
8.  Presentasi dilaksanakan dengan isyarat lampu dengan aturan
·         Lampu hijau           : mulai
·         Lampu kuning        : peringatan waktu presentasi kurang 1 menit
·         Lampu merah        : waktu habis
9.  Peserta yang melebihi waktu presentasi yang telah disediakan akan mengurangi nilai presentasi Hakim selama maximum 15 menit ( 10 menit presentasi dan 5 menit tanya jawab)
10. Peniaian meliputi dua bagian yaitu nilai artikel 60% dan nilai presentasi 40%

MUSABAQAH HIFDZIL QURAN (MHQ)
Persyaratan Khusus:

1.    Peserta terdiri dari putera (Hafidz) dan puteri (Hafidzah).
2.    Lomba hifdzul quran dilaksanakan dengan bacaan tartil.
3.    Qira’at yang dibacakan adalah qira’at Imam ‘Ashim riwayat Hafs menggunakan mushaf Bahriah (Al-Quran pojok)
4.    Panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim berdasarkan lamanya waktu membaca. Jumlah pertanyaan untuk masing-masing peserta sebanyak 3 buah. Materi pertanyaan MHQ meliputi:
·         Golongan 1 Juz yaitu  juz 30,
·         Golongan 2 juz yaitu juz 2 - 3,
·         Golongan 5 juz yaitu juz 1 - 5
5.    Peserta mengambil undian ayat yang telah ditentukan panitia pada saat tampil


Oval: 14
 
Teknis Pelaksanaan Lomba:
1.    Lomba dimulai pada pukul 08.00 di Perpustakaan Masjid Al-Hikmah UM.
2.    Peserta berada di tempat pelaksanaan lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
3.    Peserta mengisi daftar hadir dan mengambil snack di kesekretariatan sebelum memasuki tempat perlombaan.
4.    Peserta dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan panitia.
5.    Peserta dipanggil satu persatu sesuai dengan nomor tampil yang didapatkan pada saat pengambilan maqra’.
6.    Setelah dipanggil, peserta dipersilahkan untuk duduk di tempat lomba yang telah disediakan.
7.    MHQ dilaksanakan dalam dua babak yakni babak penyisihan yang akan diambil empat orang putra/putri yang memperoleh nilai tertinggi dimasing-masing kategori.
8.    Ketentuan tanda bunyi bel sebagai berikut :
a.    Bunyi bel satu kali   : Jawaban peserta salah.
b.    Bunyi bel dua kali    : Dewan hakim mulai memberikan pertanyaan/Ganti soal.
c.    Bunyi bel tiga kali    : Selesai

MUSABAQAH KHATTIL QURAN (MKQ)
Persyaratan Khusus:

1)    Musabaqah Khaththil Quran adalah Musabaqah menulis indah Al-Qur’an yang  menekankan kebenaran dan keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku.
2)    Peserta dibagi menjadi dua kategori yaitu, putera (Khaththath) atau puteri (Khaththathah), masing-masing kafilah berhak mendelegasikan dua orang putera dan dua orang puteri
3)    Cabang MKQ ini hanya satu, yaitu dekorasi, dengan ukuran papan 120 cm x 80 cm

Metode Pelaksanaaan:

1)    Peserta diperbolehkan menggunakan beberapa atau semua dari 7 (dua) jenis tulisan Arab yakni; Nasakh, Riq’ah, Tsulutsi, Kufi, Diwani, Farisi, Diwani jali.
2)   Peserta membawa perlengkapan Khatt sendiri, kecuali papan yang disediakan panitia
3)    Ayat yang akan dijadikan materi lomba; ditentukan oleh panitia 30 menit sebelum lomba. Dan waktu yang disediakan selama 7 jam (pk. 10.00 s.d 17.00).

Teknis Pelaksanaan lomba:

1)   Lomba dilaksanakan pada pukul 10.00 di gedung A3 Lantai 2 UM
2)   Peserta berada dilokasi lomba 10 menit sebelum lomba dimulai
3)   Peserta yang datang terlambat tidak mendapatkan tambahan waktu
4)   Peserta dierbolehkan membawa mal dekorasi untuk mempercepat pembuatan karya
5)   Peserta tidak diperbolehkan membawa mal kaligrafi
6)   Dewan hakim akan menentukan hasil lomba dan ketentuannya tidak dapat diganggu gugat.







Oval: 15
 
MUSABAQAH SYARHIL QURAN (MSQ)
Ketentuan Khusus:

1.    Musabaqah Syarhil Quran (MSQ) adalah jenis Musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Quran dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang menunjukkan kesatuan yang serasi.
2.    Peserta adalah satu regu untuk setiap utusan fakultas/peserta undangan/ independent berisi 3 orang yang terdiri dari seorang pembaca ayat, seorang pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang lagi pengungkap isi kandungan Al-Quran.
3.    Komposisi peserta tidak terikat dengan jenis kelamin, boleh laki-laki semua, perempuan semua, atau campuran
4.    Materi musabaqah adalah berbagai topik yang memiliki landasan ayat-ayat Al-Qur’an terdiri atas; Aqidah, Ibadah, Akhlaq, Mu’amalah / Kemasyarakatan, Materi pokok bahasan (topik) diberikan pada saat technical meeting.
5.    Pelaksanaan diawali dengan pendaftaran regu peserta, pengesahan peserta, penentuan nomor peserta, dan jadwal tampil sampai penentuan topik, bahasan sehari sebelum tampil. Lama waktu penampilan selama  10 - 15 menit.
6.    Tata Cara Penampilan, Setiap regu tampil bersama di panggung. Ucapan salam disampaikan oleh pensyarah di awal dan diakhir penampilan. Urutan penyajian adalah pembacaan ayat-ayat suci Al Quran, penerjemah dan pensyarah. Pensyarah bisa berfungsi sebagai pengatur teknis di panggung. Pembacaan ayat-ayat Suci Al Quran tambahan maupun hadits boleh ditambahkan ditengah-tengah penyajian Syarhil Quran, baik dilsampaikan langsung oleh Pensyarah maupun oleh kedua orang pembantunya.

Metode Pelaksanaan:

1.    Musabaqah terdiri atas satu babak, tidak ada babak penyisihan maupun final
2.    Materi pokok bahasan yakni mengenai beberapa topik yang ditentukan oleh panitia.

Teknis Pelaksanaan Lomba:

1.    Lomba dimulai pada pukul 08.00 di Aula Perpustakaan Pusat
2.    Peserta berada di tempat perlombaan 10 menit sebelum lomba dimulai
3.    Peserta mengisi daftar hadir dan mengambil konsumsi sebelum memasuki ruang lomba
4.    Peserta dipersilakan duduk di tempat yang telah disediakan
5.    Pemanggilan peserta untuk presentasi satu per satu sesuai dengan nomor urut undian yang diambil saat technical meeting.
6.    Peserta dipanggil sampai 3x, jika tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri kecuali ada izin penundaan yang disertai alasan yang logis kepada panitia
7.    Peserta melakukan presentasi dihadapan dewan hakim
8.    Presentasi dilaksanakan dengan isyarat lampu dengan aturan
·         Lampu hijau           : mulai
·         Lampu kuning        : peringatan waktu presentasi kurang 2 menit
·         Lampu merah        : waktu habis
9.  Peserta yang melebihi waktu presentasi yang telah disediakan akan mengurangi nilai presentasi Hakim selama maximum 15 menit.





Oval: 16
 
MUSABAQAH DEBAT AL-QURAN DALAM BAHASA ARAB (MDBA)
Ketentuan Khusus:

1.    Lomba debat bahasa Arab adalah lomba debat menggunakan bahasa Arab dengan tema-tema yang telah ditentukan.
2.    Debat harus menggunakan bahasa Arab fushah dengan argumentasi yang tidak menyinggung SARA.
3.    Peserta berkelompok terdiri dari dua orang peserta.
4.    Tema-tema yang akan diperdebatkan ditentukan oleh panitia dan diketahui oleh peserta lomba.

Metode Pelaksanaan:

Lomba terdiri atas dua babak, babak penyisihan, babak semifinal dan babak final. Masing-masing babak memiliki aturan sebagai berikut:
1)   Babak Penyisihan:
a)    Babak penyisihan terdiri dari beberapa putaran
b)   Penentuan kelompok bertanding dan urutan pertandingan akan ditentukan pada saat technical meeting.
c)    Mosi debat serta penentuan Pro dan Kontra akan ditentukan 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
d)    Selama 15 menit sebelum pertandingan dimulai, kelompok pertandingan akan ditempatkan dalam satu lokasi khusus untuk menyusun argument.
e)    Perlombaan menggunakan system gugur, dan dari setiap pertandingan akan ditentukan 2 tim yang lolos ke babak selanjutnya.
f)     Dari babak ini diambil 4 tim yang akan bertanding di babak FINAL

2)   Babak Final:
a)    Mosi debat serta penentuan Pro dan Kontra akan ditentukan 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
b)   Selama 15 menit sebelum pertandingan dimulai, kelompok pertandingan akan ditempatkan dalam satu ruangan khusus untuk menyusun argument.
c)    Setelah menerima mosi debat, peserta dilarang berkomunikasi dengan pembimbing
d)    Perlombaan menggunakan system gugur, dan dari setiap pertandingan akan ditentukan 2 tim yang lolos ke babak selanjutnya.
e)    Pada babak ini akan ditentukan juara ketiga, kedua, dan pertama

Teknis Pelaksanaan Lomba

1.    Lomba dimulai pada pukul 10.00 WIB di Aula Gedung E3 Fakultas Ekonomi
2.    Peserta harus hadir dan melakukan registrasi ulang 30 menit sebelum acara dimulai.
3.    Peserta harus berada di tempat pelaksanaan lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
4.    Peserta mengisi daftar hadir dan dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan panitia.
5.    Peserta dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan panitia.
6.    Peserta dipanggil sampai 3x, jika tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri  kecuali ada izin penundaan yang disertai alasan yang logis kepada panitia.
7.    Sistem yang digunakan dalam debat ini adalah British Parliamentary System.
8.    Ketentuan tanda warna lampu
·    Oval: 17Hijau                 : mulai
·    Kuning I             : waktu sudah 1 menit dan kesempatan pertama untuk
                       bertanya/menyanggah
·    Kuning II           : menit ketiga untuk bertanya/menyanggah
·    Merah               : waktu habis

9.    Durasi  untuk setiap pembicara (mutakallim) 5 menit
10. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan lokasi lomba kecuali ada izin dari panitia
11. Peserta boleh mengajukan pertanyaan/sanggahan kepada lawan pembicara jika pembicara telah menyampaikan argumennya selama 1 menit (setelah menit pertama dan sebelum menit keempat)
12. Waktu untuk bertanya atau menyanggah adalah 15 detik bagi setiap peserta
13. Peserta dilarang mengajukan pertanyaan /sanggahan secara terus-menerus dengan tujuan mengganggu konsentrasi pembicara lawan
14. Skor setiap putaran akan ditampilkan pada layar LCD
15. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak


MUSABAQAH DEBAT AL-QURAN BAHASA INGGRIS (MDBI)
Ketentuan Khusus:

1.    Lomba debat bahasa Inggris adalah lomba debat menggunakan bahasa Inggris dengan tema-tema yang telah ditentukan.
2.    Debat harus menggunakan bahasa inggris formal dengan argumentasi yang tidak menyinggung SARA.
3.    Peserta berkelompok terdiri dari dua orang peserta.
4.    Tema-tema yang akan diperdebatkan ditentukan oleh panitia dan diketahui oleh peserta lomba.

Metode Pelaksanaan:

Lomba terdiri atas dua babak, babak penyisihan, babak semifinal dan babak final. Masing-masing babak memiliki aturan sebagai berikut:
1.   Babak Penyisihan:
a)    Babak penyisihan terdiri dari beberapa putaran
b)   Penentuan kelompok bertanding dan urutan pertandingan akan ditentukan pada saat technical meeting.
c)    penentuan Pro dan Kontra akan ditentukan 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
d)    Perlombaan menggunakan system gugur, dan dari setiap pertandingan akan ditentukan 2 tim yang lolos ke babak selanjutnya.
e)    Dari babak ini diambil 4 tim yang akan bertanding di babak FINAL

2.   Babak Final:
a)    Mosi debat serta penentuan Pro dan Kontra akan ditentukan 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
b)   Setelah menerima mosi debat, peserta dilarang berkomunikasi dengan pembimbing
c)    Pada babak ini akan ditentukan juara ketiga, kedua, dan pertama





Oval: 18
 
Teknis Pelaksanaan Lomba:

1.    Lomba dimulai pada pukul 08.00 WIB di Aula Gedung E3 Fakultas Ekonomi
2.    Peserta harus hadir dan melakukan registrasi ulang 30 menit sebelum acara dimulai.
3.    Peserta harus berada di tempat pelaksanaan lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
4.    Peserta mengisi daftar hadir dan dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan panitia.
5.    Peserta dipersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan panitia.
6.    Peserta dipanggil sampai 3x, jika tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri  kecuali ada izin penundaan yang disertai alasan yang logis kepada panitia.
7.    Sistem yang digunakan dalam debat ini adalah British Parliamentary System.
8.    Urutan debat dimulai dari:
·         Prime Minister/First goverment member
·         Opposition Leader/First opposition member
·         Deputy Prime Minister/Second doverment member
·         Deputy Opposition Leader/ Second opposition member
·         Member for the Goverment/Third goverment member
·         Member for the Leader/Third opposition member
·         Goverment Whip/Fourth goverment member
·         Leader Whip/Fourt leader member
9.    Ketentuan tanda warna lampu
·    Hijau                 : mulai
·    Kuning I            : waktu sudah 1 menit dan kesempatan pertama untuk
                       bertanya/menyanggah
·    Kuning II           : menit ketiga untuk bertanya/menyanggah
·    Merah               : waktu habis
10. Setiap peserta debat yang menyampaikan argumen akan diberikan waktu 5 menit
11. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan lokasi lomba kecuali ada izin dari panitia
12. Peserta boleh mengajukan pertanyaan/sanggahan kepada lawan pembicara jika pembicara telah menyampaikan argumennya selama 1 menit (setelah menit pertama dan sebelum menit keempat)
13. Waktu untuk bertanya atau menyanggah adalah 15 detik bagi setiap peserta
14. Peserta dilarang mengajukan pertanyaan /sanggahan secara terus-menerus dengan tujuan mengganggu konsentrasi pembicara lawan
15. Skor setiap putaran akan ditampilkan pada layar LCD
16. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak


Oval: 19
 









DAFTAR DEWAN HAKIM
MUSABAQAH TILAWATIL QURAN (MTQ)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG X TAHUN 2014


CABANG LOMBA
NAMA JURI
JABATAN/STATUS
MTQ
MQS
Rofi’atul Muna
Juara Nasional Cabang MTQ
Ustadz Ahmad Nafi’
LPTQ Kota Malang
Ustadz Mansyur
LPTQ Kab. Malang
MTrQ
Dr. A. Munjin Nasikh, M.Ag.
Pembina MTrQ UM
Ustadz Misbahul Munir
LPTQ Kota Malang
MHQ (1, 2 & 5 Juz)
Dr. Syafaat, S.Ag., M.Ag.
Pembina MHQ UM
Dr. Muhibbin
Dosen UNISMA
MFQ
Yulianto, M.Pd.
LPTQ Kota Malang
Ahmad Fery Fauzi, S.Pd.
Juara Nasional Cabang MFQ
MSQ
Dr. Muslikhati, M.Pd.
Pembina MSQ UM
Moh. Alfan, M.Pd.
Dosen Sastra Arab
MKQ
Uvi Umaroh, S.Pd.
LPTQ Kota Malang
Munadhifah, S.Pd.
Juara Nasional Cabang MKQ
MKTIQ
Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I
Pembina MKTIQ UM
Asri Diana Kamilin, S.Psi.
Juara Nasional Cabang MKTIQ
MDBA
Drs. H.A. Fuad Effendy, M.A.
Dosen Sastra Arab
Drs. Syatibi Nawawi, M.Pd.
Dosen Sastra Arab
MDBI
Ahmad Sulthoni, S.Ag., M.Pd.I.
Pembina MFQ UM
Ziadatul Hikmiah, S.Pd.
Dosen Sastra Inggris


KOMPOSISI GELAR JUARA
MTQ UM X TAHUN 2014


Rincian Juara
Jumlah Trophy
Juara Umum
Juara I
15 Trophy Juara
1 Trophy Juara
Juara II
15 Trophy Juara
Juara III
15 Thropy Juara
Jumlah 45 Trophy Juara dan 1 Trophy Juara Umum















Oval: 20
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar